Assalamu’alaikum
warahmatullah wabarakatuh
Ada
teman yg bertanya tentang shalat sunnah Qabliyah dan Ba’diyah, krn itu artikel
ini saya harap bisa membantu dan bermanfaat bagi kita semua. (Thanks Aya for the question )
sholat
sunnah Qabliyah (sebelum shalat Fardhu) dan Ba’diyah (Sesudah shalat Fardhu)
itu disebut shalat sunnah Rawatib, dilakukan 2 rekaat dg 1 kali salam spt
biasa.
-
2 rekaat sebelum shalat subuh
-
2 rekaat sebelum shalat Zuhur dan 2 rekaat setelah shalat Zuhur
bisa ditambah 2 rekaat, sehingga totalnya
jadi 2×2 rekaat/4 rekaat sebelum dan 2×2 rekaat setelah
-
2 rekaat sebelum shalat Ashar
bisa ditambah 2 rekaat sehingga totalnya
menjadi 2×2 rekaat sebelum shalat Ashar
-
2 rekaat setelah shalat Maghrib
-
2 rekaat sebelum shalat Isya dan 2 rekaat setelah shalat Isya.
bisa ditambah 2 rekaat sehingga totalnya
menjadi 2×2 rekaat setelah shalat Isya, dan 2 rekaat tambahan ini, jika anda
lakukan sudah sama seperti anda melakukan shalat malam 2 rekaat (sudah dianggap
sebagai shalat malam)
Di
dalam Shalat Rawatib ada terdapat 10 rekaat yang sunnah muakkad (karena tidak
pernah ditinggalkan oleh Rasulullah SAW), berdasarkan hadits:
Dari
Ibnu Umar bahwa Rasulullah SAW senantiasa menjaga (melakukan) 10 rekaat
(rawatib), yaitu: 2 rekaat sebelum Dzuhur dan 2 rekaat sesudahnya, 2 rekaat
sesudah Maghrib di rumah beliau, 2 rekaat sesudah Isya’ di rumah beliau, dan 2
rekaat sebelum Shubuh …
(HR
Imam Bukhari dan Muslim).
Adapun
rekaat yang lain termasuk sunnah ghairu muakkad, berdasarkan hadits-hadits
berikut:
a.
Dari Ummu Habibah, bahwa Rasulullah SAW bersabda:
“Barang
siapa senantiasa melakukan shalat 4 rekaat sebelum Dzuhur dan 4 rekaat
sesudahnya, maka Allah mengharamkan baginya api neraka.” (HR Abu Dawud dan
Tirmidzi)
2
rekaat sebelum Dzuhur dan 2 rekaat sesudahnya ada yang sunnah muakkad dan ada
yang ghairu muakkad.
b.
Nabi SAW bersabda: “Allah mengasihi orang yang melakukan shalat empat rekaat
sebelum (shalat) Ashar.” (HR Imam Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu
Huzaimah)
Shalat
sunnah sebelum Ashar boleh juga dilakukan dua rekaat berdasarkan Sabda Nabi
SAW: “Di antara dua adzan (adzan dan iqamah) terdapat shalat.” (HR Imam Bazzar)
Jadi
shalat sunnah rawatib ini penting.. dan mesti kita lakukan.
Ada
Pertanyaan mengenai, apakah ada shalat Qabliyah maghrib atau tidak?
berikut
penjelasan habibana Munzir Al Musawwa
Saudaraku
yg kumuliakan,
Ikhtilaf
mengenai shalat qabliyah maghrib, ada yg mengatakan tak ada, namun yg
melakukannya adalah berpegangan pada hadits riwayat shahih Bukhari no. 598.
Namun
sebagian para Muhaddits tak mengelompokkannya sebagai shalat rawatib, karena
Rasul saw tak selalu melakukannya, dan banyak para sahabat sepeninggal Rasul
saw tak melakukannya, ini menunjukkan bahwa hal itu bukan hal yg selalu
dilakukan oleh Rasul saw, (Fathul Baari Almasyhur Juz 3 hal 59)
source:
Qabliyah Maghrib?
Oh
ya, shalat Tahiyatul Mesjid juga penting.
Dari
Abu Qatadah, bahwa Rasulullah SAW bersabda:
“Apabila
salah seorang dari kalian masuk masjid, janganlah duduk sehingga shalat dua
raka’at.” (HR. Jama’ah Ahli Hadits)
Jika
masuk ke mesjid, terus waktu sudah tidak ada lagi (sudah pada mulai shalat
Fardhu, maka bisa kita ganti dg membaca “Subhanallah Walhamdulillah
Walailahailallah Wallahu Akbar” sebanyak 4 kali.
Jika
terlupa dan terlanjur duduk, tapi langsung ingat, maka boleh lah langsung
melakukan shalat sunnah tahiyatul mesjid ini.
Setelah
shalat sunnah tahiyatul mesjid, (setelah azan) barulah kita melakukan shalat
sunnah Qabliyah.
bila
waktu mephet .. misal anda datang ke
mesjid dan anda tahu anda cuma sempat shalat 2 rekaat saja, padahal ingin bisa
shalat tahiyatul masjid, shalat sunah wudhu (krn baru saja selesai wudhu), dan
shalat sunah Qabliyah.. maka boleh 3 niat shalat ini anda gabung dalam satu
kali shalat sunah 2 rekaat.
Jadi
dalam satu shalat sunah 2 rekaat itu niatnya ada 3. Misal dg niat:
Usholli
sunnatan Wudhu, wa Tahiyatul Masjid, wa Qabliyatun Zuhri, rak’ataini, Lillaahi
Ta’ala.
(sengaja
aku shalat sunah wudhu dan tahiyatul masjid dan qabliyah zuhur (shalat sunat
sebelum zuhur), dua rekaat, karena Allah Ta’ala).
Menggabung
niat spt ini boleh dalam mazhab Syafii.
Habib
Munzir: "hal ini merupakan ijtihad ulama, dan demikian dalam madzhab
syafii dan dapat dilihat pada Kita Busyral karim syarah muqaddimah hadramiyah,
atau Syarah Baijuri dan syarah fiqih madzhab syafii lainnnya, namun sedikit yg
sudah diterjemahkan"
http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=8&id=23250#23250
berikut
tanya jawab di forum majelis Rasulullah saw berkenaan shalat sunnah ini, semoga
bisa menambah ilmu kita:
Shalat
Sunnah
Shalat
Sunnah Rawatib dan Hadits-hadits yg berkenaan dg ini
Contoh
niat shalat bisa dilihat di sini:
http://gadiskalispeluru.blogspot.com/2009/08/solat-sunat-tahyatul-masjid-dan-solat.html
Berikut,
kita perdalam lagi dg artikel yg saya copy dari Forum Majelis Rasulullah saw
(Shalat sunnah Rawatib dan hadits-hadits.)
Alaikumsalam
warahmatullah wabarakatuh
Saudaraku
yang dimuliakan Allah, pertanyaan anda sudah pernah dibahas sebelumnya di
forum, berikut jawabannya yang sudah saya rangkum :
hal
itu banyak teriwayatkan dg riwayat hadits yg berbeda, ada riwayat qabliyah
dhuhur dan ba’diyyah nya masing masing 4 rakaat, ada riwayat qabliyyah asar 4
rakaat, ada riwayat Qabliyah magrib 2 rakaat.
mengenai
dua rakaat sebelum jum’at memang riwayatnya lemah, namun demikian pendapat dari
madzhab syafii melakukannya, adapula para ulama syafiiyah yg melakukannya 4
rakaat sebelum jumat (sesudah adzan)
BAB
SHALAT SUNAH SUBUH 2 RAKAAT
1-
sholat sunah subuh 2 rokaat.hadits shohih bukhori,muslim,abu dawud,tirmidzi.
Sedangkan
surat yang sunah dibaca dalam 2 rokaat qobliyah subuh tersebut untuk rokaat
pertama setelah alfatihah adalah surat Al kaafirun dan rokaat kedua adalah al
ikhlas.Sebagaimana hadits dari Abu Hurairah ra bahwa nabi SAW membaca alkafirun
dan al ikhlas dalam 2 rokaat sunah subuh.(HR Muslim,abu dawud dan tirmidzi).
Begitu
juga Hadits riwayat Ibnu majah dengan isnad yang kuat,dari Abdullah bin syaqiq
dari Aisyah ra bahwa Rosulullah SAW sholat 2 rokaat sebelum subuh membaca surat
Al kafiruun dan al ikhlas.
Sholat
sunah sebelum subuh ini boleh dilakukan dimasjid ataupun di rumah.
Kedua
riwayat yang masing memperbolehkan sholat dirumah dan dimasjid sama dari Ibnu
Umar ra tapi dengan jalan berbeda.
Namun
sebagian salaf lebih memilih sholat sunah sebelum subuh itu dilakukan dirumah
sebelum pergi kemasjid.Sebagaimana dinyatakan oleh mahky dari ibnu umar dan
pendapat ini juga diperkuat oleh para guru imam Ibnu Hajar.
Ada
pertanyaan bolehkah sholat sunah subuh dilakukan setelah sholat subuh apabila
tertinggal?..
Jawabanya
boleh. Dalilnya sebuah hadits dari Abu hurairah ra,nabi SAW bersabda:
"Barang siapa tidak sempat sholat sunah subuh,maka boleh dilakukan
setelahnya (sholat subuh)".(HR Tirmidzi 423,juga imam haim dalam Al
mustadrok 1/274,Baghowy dalam syarah sunah 3/335,Tafsir alqurthuby 2/304 dan
alhindy dalam kanzul umal 19331).
Tapi
dalam salah satu kitab fiqh syafi’iyyah disebutkan bahwa yang diperbolehkan
untuk melaksanakan sholat sunah subuh dilakukan setelah sholat fardhu subuh
adalah bagi yang terbiasa melakukan sholat sunah tersebut.Jika tidak terbiasa
melakukannya maka tidak diperbolehkan karena ada hadits shohih yang mengatakan
tidak ada sholat setelah sholat subuh.
Oleh
para ulama larangan tersebut adalah pada sholat2 yang tidak mempunyai
sebab/sunah mutlak.Tapi kalau sholat itu dzuu sababin seperti sholat
qodho,sholat janazah dll maka diperbolehkan.
Mudah2an
kita semua senantiasa mengamalkan sholat 2 rokaat sunah subuh.Karena nabi SAW
sangat memperhatikannya,bahkan dalam sebuah hadits shohih nabi bersabda:
"Dua rokaat sunah subuh lebih aku cintai dari dunia seisinya". (HR
Muslim dalam kitab sholat almusafiriinb bab 14 no 97).
Masya
Allah….Lihatlah bagaimana nabi SAW sangat mementingkan 2 rokaat sunah subuh
itu.Mudah2an kita semua bisa konsisten mendirikan 2 rokaat sunah subuh
sebagaimana nabi kita Muhammad SAW senantiasa melaksanakannya.
BAB
ROOTIBAH AL DZUHRI / rowatib dzuhur.
Dari
Abdullah bin Umar ra: "Saya sholat
bersama nabi SAW 2 rokaat sebelum dzuhur dan 2 rokaat setelahnya".(HR
Bukhori,Muslim dan tirmidzi).
Dari
Aisyah ra :"Bahwa Rosulullah SAW tidak pernah meninggalkan sholat sunah
sebelum dzuhur 4 rokaat dan 2 rokaat sebelum sholat subuh".(HR Bukhori).
Dua
hadits diatas adalah shohih semuanya,lalu manakah yang benar.Tentu saja dua2nya
benar,karena semua shohih.Sebagian Ulama mengatakan bahwa jika nabi SAW
melakukan 4 rokaat sebelum dzuhur itu karena nabi SAW melakukannya
dirumah,sehingga Aisyah ra mengetahuinya.Sedangkan Ibnu umar hanya tahu ketika
nabi sholat dimasjid 2 rokaat.
Menurut
pendapat Abu ja’far Al thobary bahwa Rosulullah SAW lebih sering melakukan 4
rokaat sebelum dzuhur dari pada 2 rokaat.
Ada
pendapat lain seperti berikut,4 rokaat sebelum dzuhur yang rosulullah SAW
lakukan bukanlah sunah dzuhur,tapi sholat sunah mutlak dimana nabi SAW selalu
melakukan setelah zawal/matahari mulai condong sedikit dari arah tegak diatas
kepala.Sebuah hadits dari tsauban ra:"bahwa nabi SAW sangat menyukai
sholat setelah nishfi al nahaar/setelah tengah hari.Lalu Aisyah ra
bertanya;"Ya Rosulallah,aku melihat engkau suka sekali sholat disaat2
seperti ini".Nabi SAW menjawab:"Pintu2 langit dibuka,Allah melihat
makhluknya dengan rahmat,itulah sholat,dimana nabi Adam,nuh,ibrahim,musa dan
isa selalu menjaganya".(HR Al Bazzar).
Hadits
diatas disebutkan oleh Al Zubaidy dalam kitab Ittihaf al saadat al muttaqin
5/145,kemudian Al haitsamy dalam mujma’ Al Zawaaid 2/219,Al mundziri dalam At
Targhib wa attarhiib 1/400 dan Al Muttaqy Al Hindy dalam kanzul umal 23463.
Ada
lagi hadits dari Abdillah bin Saib ra:"Bahwa Rosulullah SAW selalu sholat
4 rokaat setelah zawaalnya matahari dan sebelum dzuhur,dan Rosulullah SAW
bersabda:"Bahwa pada saat2 tersebut pintu2 langit dibuka dan aku sangat
senang jika amalku naik merupakan amal sholih".(HR tirmidzi)
Dari
Umi habibah ra berkata:"Nabi SAW bersabda:"Barang siapa menjaga 4
rokaat sebelum dzuhur dan 4 rokaat setelahnya,maka Allah haramkan ia dari
neraka".(HR Abu Dawud 1269,tirmidzi 427).Menurut Imam tirmidzi hadits ini
Hasan shohih.
Umi
habibah adalah salah isteri Nabi SAW (Ummul mulminin).Nama aslinya adalah
Romlah binti Abi sufyan.Menurut pendapat yang lain namanya Hindun binti abi
sufyan.Sebelum dinikahi Rosulullah SAW,Umi habibah adalah janda dari seorang
sahabat bernama ubaidillah bin jahsy yang menjadi kelompok pertama yang ikut
hijrah ke habayah.Kemudian setelah Ubaidillah wafat dan nabi SAW memuliakan
ummi habibah dengan menikahinya.
Hadits
berikutnya dari Aisyah ra :"Bahwa jika Rosulullah SAW tertinggal sholat 4
rokaat sebelum dzuhur,maka beliau melakukannya setelah dzuhur".(HR
Tirmidzi 426).Menurut Imam tirmidzi hadits ini hasan shohih.
Sementara
hadits lainnya dari Ibnu Umar ra,beliau berkata:"rosulullah SAW
bersabda:"SEmoga Allah merahmati orang-orang yang sholat sunah dzuhur 4
rokaat".(HR Ahmad dan titmidzi).Hadits ini dihasankan oleh Abu Dawud.Tapi
oleh Ibnu khuzaimah dan Ibnu Hibban hadits ini shohih.
Melihat
beberapa hadits diatas,disimpulkan oleh kalangan madzhab Syafi’i bahwa yang
rojih bahwa sholat sunah qobliyyah dan ba’diyyah dzhur masing-masing 4 rokaat.
BAB
SHOLAT SUNAH ASAR
1-
Hadits dari Ali Bin Abi Tholib ra ,bahwa Rosulullah SAW sholat sunah sebelum
ashar 2 rokaat.(HR Abu Dawud 1272 dengan isnad shohih).
2-
Hadits dari Ali Bin Abi Tholib ra,bahwa Rosulullah SAW sholat sunah 4 rokaat
sebelum ashar dengan 2 salam.(HR Tirmidzi 429)menurut beliau hadits ini hasan.
3-
Hadits dari Ibnu Umar ra,dari nabi SAW bersabda:"Semoga Allah merahmati
orang2 yang sholat 4 rokaat sebelum ashar".(HR Abu Dawud 1271 dan Tirmidzi
430).Hadits ini hasan menurut tirmidzi,tapi menurut Ibnu Hibban hadits ini
shohih.
Hadits
ke 1 dan ke 2 yang dari Ali Bin Abi Tholib nampak berbeda.Hadits pertama
menjelaskan bahwa sholat sunah ashar 2 rokaat.Tapi pada hadits yang ke 2
mengatakan 4 rokaat.
Menurut
Ibnu ‘Allan 2 hadits diatas tidak bertentangan,karena jumlah bilangan rokaat
bukanlah hujjah.Karena menurut beliau Rosulullah SAW pada satu waktu
melaksanakan sholat sunah ashar tersebut 2 rokaat dan saat yang lain 4 rokaat.
Melihat
hal ini sebagian madzhab syafi’i berpendapat sholat sunah ashar ghoiru
muakkad.Ini menurut Ibnu ‘Allan.Sedangkan Ibnu Ruslan mengatakan bahwa sholat
sunah ashar adalah muakkad..Wallohu a’lam.
Catatan;
A).
Madzhab Syafi’i : Disunahkan mengqodho sholat sunah yang punya waktu apabila
tertinggal seperti sholat rowatib,dhuha dan dua hari raya.Misalnya qobliyah
subuh jika tertinggal maka disunahkan untuk di qodho setelah sholat subuh,atau
qobliyyah ashar boleh dilakukan setelah ashar jika tertinggal.
Namun
oleh sebagian ulama syafi’iyyah mensyaratkan diperbolehkannya hususnya
mengqodho sholat qobliyah subuh dan qobliyah ashar adalah bagi orang2 yang yang
memang membiasakan diri melakukan sholat2 sunah tersebut.jika tidak biasa,maka
tidak diperbolehkan.Tapi menurut sebagian yang lain hal itu mutlak
diperbolehkan,baik biasa maupun tidak biasa melakukannya.
Kalau
sholat sunah itu tidak punya waktu maka tidak boleh diqodho jika
tertinggal,apakah sholat sunah itu dzuu sabab/punya sebab seperti sholat
gerhana atau sholat sunah yang tidak punya sebab seperti sunah mutlak,maka
sholat itu tidak boleh diqodho
Wallahu
a’lam
Demikian,
semoga bermanfaat..
Wassalamu’alaikum
warahmatullah wabarakatuh
Terima
kasih kepada:
http://wahinijua.com/2010/05/12/shalat-sunnah-rawatib-qabliyah-badiyah/

Tidak ada komentar:
Posting Komentar